RSS Feed

Warga Takut Pakai Elpiji

Posted by Kevin Christian D.

Sintang, 27 November 2010. Rencana pendistribusian kompor gas elpiji sesuai dengan program pemerintah nampaknya kurang mendapat tanggapan positif dari sebagian masyarakat Kabupaten Sintang, terlebih bagi para ibu - ibu. Sejumlah warga mengaku masih takut mempergunakan tabung gas elpiji tersebut.

Enam Bulan Ledeng Tak Ngalir

Posted by Kevin Christian D.

Sintang, 25 November 2010. Sejak genset PDAM Sungai Ana meledak beberapa waktu lalu, 500 pelanggan di Kelurahan Ladang, Tanjung Puri, Sei. Ana Sintang, tak pernah mendapat pasokan air bersih dari PDAM. Macetnya air ledeng membuat warga kelabakan karena selalu mengandalkan air tadah hujan dan air galon untuk mandi, cuci, dan minum.

Bupati Geram Listrik Byarpet

Posted by Kevin Christian D.

Sintang, 23 November 2010. Sempat Byarpet pasokan listrik ke Gedung Pancasila Sintang sedikitnya enam kali selama satu jam. Membuat bupati Sintang Milton Crosby Geram, & meminta perbaikan segera.

Lira Tantang BKD Sintang

Posted by Kevin Christian D.

Sintang, 22 November 2010. Bupati Lembaga Sosial Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat ( LSMLIRA ) Kabupaten Sintang, Abdul Hadi, menantang Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ), untuk membuka lembar jawaban peserta tes CPNS agar ketahuan pelamar yang memang dinyatakan lulus maupun tidak lulus.

Dishub Masih Evakuasi Kawasan Rawan

Posted by Kevin Christian D.

Sintang, 29 Juni 2010. Kawasan rawan macet di Sintang antara lain, tugu jl. MT Haryono depan Kompi Bantuan Sintang, Jl. Lintas Melawi kawasan simpang lima sintang kawasan Simpang Lima Sintang, Jl. PKP Mujahidin simpang Jl. Akcaya III, & simpang pengadilan negeri Sintang.

Tolak Bala di Rumah Bupati

Posted by Kevin Christian D.

Sintang, 28 Juni 2010. Sekelompok warga bersama tokoh masyarakat menggelar ritual adat tolak bala di kediaman rumah dinas wakil bupati Sintang, Jl Letjend Suprapto, Kelurahan Tanjung Puri Sintang, Minggu (27/6).

KPU Tetap Laksanakan Putusan MK

Posted by Kevin Christian D.

Sintang, 26 Juni 2010. Ketua KPU Sintang, Ade M Iswadi menyatakan tetap akan malaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai prosedur yang berlaku. Meskipun ada desakan dari pihak-pihak yang merasa kurang puas dengan keputusan tersebut.

Gedung DPRD Minim Ruang Rapat

Posted by Kevin Christian D.

Sintang, 25 Juni 2010. Gedung sekretariat DPRD Sintang, di Jl. M Saad, sangat minim fasilitas. Tujuh badan yang dimiliki lembaga ini tak memiliki ruang rapat khusus karena keterbatasan ruangan. Sementara gedung DPRD yang baru dibangun belum bisa ditempati.

Karyawan Sawit Tuntut Pesangon

Posted by Kevin Christian D.

Sintang, 24 Juni 2010.  Sebanyak tujuh perwakilan karyawan perkebunan sawit, PT Bumi Sentosa Lestari (BSL), rabu (23/6), mendatangi gedung DPRD Sintang.

Tarif PDAM Tetap Berlaku

Posted by Kevin Christian D.

Sintang, 23 Juni 2010. Bupati Sintang, Milton Crosby menyatakan tetap memberlakukan Perbup no 61 tentang tarif baru PDAM. Menurutnya, tarif baru diberlakukan lantaran Pemkab Sintang berupaya menekan angka subsidi PDAM yang cukup tinggi tiap tahunnya.

Dana 11 Desa Diselewengkan

Posted by Kevin Christian D.

Sintang, 22 Juni 2010. Alokasi Dana Desa (ADD) dari 182 desa yang ada di kabupaten Sintang, 11 desa diantaranya bermasalah atau terjadi penyelewengan. Tentu saja mesalah ini menyalahi ketentuan yang berlaku, apalagi penyelewengan ini merugikan Pemkab Sintang sebesar ratusan juta rupiah.

Andi Lau Tewas Tergeletak

Posted by Kevin Christian D.

Sintang, 21 Juni 2010. Andi Lau (16), tewas ditabrak motor, Ssabtu (19/6) sekitar pukul 21.30 WIB. Pemuda asal Dusun Suka Damai, Desa Baras, Kecamatan Dedai Sintang ini ditemukan tergeletak sekarat di jalan Sintang-Kapuas Hulu. Warga sempat melarikannya ke RSUD Ade M Djoen.

Santri Panik Selamatkan Barang

Posted by Kevin Christian D.

Sintang, 19 Juni 2010. Bangunan Asrama Santri Pesantren & Kampus STAIMA, yayasan Almaarif di Jl. Akcaya III Tanjung Puri Sintang, Kamis (17/6) malam terbakar. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun para santri kini menginap di ruang belajar, bahkan ada yang di rumah warga

Tujuh Pelajar Terjaring

Posted by Kevin Christian D.

Sintang, 18 Juni 2010. Beredarnya video mesum mirip artis di kalangan masyarakat membuat Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang khawatir berdampak pada siswa sekolah. Karena itu digelar razia pelajar di Warung Internet (Warnet), Kamis (17/6).

Pansus Melawi Belajar ke Sintang

Posted by Kevin Christian D.

Sintang, 17 Juni 2010. Sebanyak 8 orang amggota DPRD Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat yang tergabung ke dalam panitia khusus laporan kerja pertanggungjawaban (Pansus LKPj), akhir masa jabatan bupati Melawi datang ke DPRD Kabupaten Sintang guna studi banding.

Sungai Durian Jadi Masuka Square

Posted by Kevin Christian D.

Sintang, 16 Juni 2010. Pemerintah Kabupaten Sintang berencana merubah kawasan Pantai Sungai Durian, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu menjadi lebih tertata & diberi nama kawasan Masuka Square.

Jadwal Putusan MK Belum Diketahui

Posted by Kevin Christian D.

Sintang, 15 Juni 2010. Kuasa hukum Jarot-Kartiyus (JK), Herawan Utoro SH mengatakan sampai hari ini pihaknya belum menerima pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kapan putusan perkara pemeriksaan persidangan terhadap permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 4.

Sungai Melawi Rawan Longsor

Posted by Kevin Christian D.

Sintang, 14 Juni 2010. Untuk mencegah terjadinya longsor tebing Sungai Melawi, atau sekitar kelurahan Ladang Pantai Sintang, Dinas Pekerjaan Umum memasang barau penahan longsor. Kawasan yang ditanami barau tersebut sepanjang 180 meter.
Pemasangan barau tersebut dilakukan karena di lokasi ini beberapa kali terjadi longsor. Bahkan longsor telah menyebabkan rusaknya perumahan warga. Sedikitnya dua rumah di kawasan ini terpaksa harus dibongkar.

Pemukiman Warga di Atas Makam

Posted by Kevin Christian D.

Sintang, 12 Juni 2010. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang segera memanggil pihak Badan Pertahana Nasional (BPN) & Majelis Agama Konghucu Indonesia (Makin). Pemanggilan ini terkait pemukiman yang berdiri di atas makam di kawasan Jl. Mungguk Serantung Sintang.
"Kita mempertanyakan BPN mengapa mengeluarkan sertifikat yang dimiliki pemilik rumah yang membangun di atas makam lama yang usianya mencapai 40 tahun. Sementara rumah yang berdiri kurang dari 10 tahun," ujar A Jin, Anggota komisi II DPRD Sintang, Jumat (11/6).

JK Lampirkan Bukti Tertulis

Posted by Kevin Christian D.

Sintang, 11 Juni 2010. Sidang gugatan Pemilukada Sintang oleh kubu Jarot-Kartiyus (JK) ke Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memasuki babak akhir, Kamis (10/6). Sidang kali ini menghadirkan tiga saksi dari pihak kubu Milton-Juan.
Kuasa hukum kubu JK, Irawan Utoro SH mengatakan, sidang terakhir tersebut kubu JK mengajukan bukti surat kepada majelis hakim yang dipimpin oleh Akil Mochtar.

Disperindag Ultimatum Pedagang

Posted by Kevin Christian D.


Sintang, 10 Juni 2010. Kepala Dinas perindustrian, perdagangan, koperasi & UKM (Disperindagkop) Sintang, Drs Hery Syamsudin, memberikan limit waktu dua minggu kepada pedagang sayur, apakah memilih kembali lantai dua pasar atau tetap berada di lantai dasar pasar Junjung Buih.

Eceng Gondok Tutupi Sungai Masuka Sintang

Posted by Kevin Christian D.

Sintang, 09 Juni 2010. Menurut pengakuan masyarakat sekitar, hamparan  eceng gondok tersebut sudah terjadi sejak setahun terakhir. Dikhawatirkan akan merembet muara hingga ke Sungai Kapuas. Saat ini beberapa meter aliran Sungai memang mulai tertutup eceng gondok ini.
Rohman (30), warga sekitar Sungai Masuka, Selasa (8/6) mengatakan, belum ada upaya apapun yang dilakukan Pemkab Sintang untuk mengatasi eceng gondok ini.

Orgil Tewas Terpanggang

Posted by Kevin Christian D.

Sintang, 08 Juni 2010. Kebakaran hebat terjadi di Desa Sei. Rawak, Jl. Sintang Pontianak KM 20, menewaskan seorang wanita berusia 51 tahun. Wanita itu bernama Bong Fon Liyen, sudah belasan tahun belakangan menderita gangguan jiwa atau gila.
Sugiyanto (56), penanggung jawab tempat usaha penampungan karet yang terbakar, Senin (7/6) mengatakan, kebakaran yang menghanguskan garasi mobil sekaligus perumahan karyawan terjadi pada minggu (6/6) sekitar pukul 18.00 WIB.

MUI Minta Jangan Anarkis

Posted by Kevin Christian D.

Sintang, 07 Juni 2010. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sintang H Ni'am Husni, menghimbau masyarakat jangan melakukan tindakan anarkis, menyusul keresahaan dengan aktivitas warga Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang.
"Saya minta masyarakat tetap sabar jangan anarkis dengan melakukan pembongkaran. Mereka juga masih saudara kita, masyarakat Indonesia yang berhak tinggal & menetap di Kabupaten Sintang ini. Untuk aliran yang mereka anut, serahkanlah kepada pemerintah sebagai pengatur negara kita ini," ucap Ni'am Husni, minggu (6/6).
Pernyataan MUI tersebut dikarenakan keresahaan warga dengan hadirnya sebuah surau milik jemaah Ahmadiyah di kawasan tersebut.

Hakim Tolak Praperadilan

Posted by Kevin Christian D.

Sintang, 05 Juni 2010. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sintang, A Nisa S Amelia SH, jumat (4/6) pukul 15.00 WIB, akhirnya menolak permohonan praperadilan yang diajukan A Khun terhadap SL (18). Gugatan tersebut terkait dengan penangkapan & penahanan terhadap dirinya oleh Polres Sintang.
Hakim menganggap prosedur penangkapan & penahanan yang dilakukan Satreskrim Polres Sintang terhadap A Khun sudah sesuai Prosedur. Sehingga gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka A Khun & kuasa hukumnya batal demi hukum.
"Apa yang dilakukan polisi sudah sesuai dengan prosedur yang benar. Ada minimal dua bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penangkapan & penahanan tersangka," papar A Nisa S Amelia ketika membacakan putusan.
Sidang yang berlangsung singkat tersebut dihadiri seorang keluarga tersangka, beberapa polisi serta kuasa hukum penggugat & kuasa hukum tergugat.
Dengan ditolaknya praperadilan tersebut maka tersangka Ho Chi Khun alias A Khun harus menjalani proses persidangan terkait kasusnya tersebut. Dia terancam hukuman maksimal 13 tahun karena telah melakukan perkosaan terhadap SL, yang merupakan tetangganya di Jl. MT haryono Sintang.

PN Tolak Gugatan Petani

Posted by Kevin Christian D.

Sintang, 04 Juni 2010. Pengadilan Negeri (PN) Sintang menolak gugatan terhadap PT Sinar Dinamika Kapuas (SDK) yang diajukan 1010 petani di tiga desa Kecamatan Sei. Tebelian, Kabupaten Sintang. Hal tersebut menimbulkan rasa kekecewaan ratusan petani sawit yang hadir dalam persidangan, Kamis (3/5).
Ratusan petani ini mengikuti jalannya persidangan sejak pukul 10.00 Wib. Mereka datang dari tiga desa, masing-masing Desa Penjernang Hulu, desa Melayang Sari, & Desa Lebak Ubah Kecamatan Sungai Tebelian Sintang. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ramses Pasaribu, A Nisa Kusuma Amelia SH, serta Melcky Otoh SH.
Ratusan petani yang datang menggunakan truk, pickup & puluhan kendaraan roda dua tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Polres Sintang. Proses persidangan yang dimulai sekitar pukul 13.30 tersebut berlangsung lancar tanpa ada kericuhan.

Orangtua Desak Cabut Gugatan

Posted by Kevin Christian D.

Sintang, 03 Juni 2010. Sidang kedua kasus dugaan pemerkosaan oleh 12 orang anak baru gede (ABG) kembali digelar di pengadilan negeri Sintang, Rabu (2/6). Sidang kasus asusila dengan agenda pemeriksaan saksi itu tertutup untuk publik. Pengunjung, termasuk wartawan hanya diizinkan menunggu di ruang tunggu
Sidang dimulai pukul 10.00 WIB & berakhir sekitar pukul 15.00. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Fahzal Pasaribu SH MH, sementara dari jaksa penuntut umum (JP-U), Krisna Harimurti SH MH.
Beberapa saksi dihadirkan termasuk korban, kedua orangtua korban, para tersangka & orangtuanya. Informasi yang dihimpun, sidang berlangsung tertutup disebabkan kasus tersebut dalam kategori dibawah umur.

Polisi Incar Tersangka Baru

Posted by Kevin Christian D.


SINTANG,02 Juni 2010. Kapolres Sintang, AKBP Firly R. Samosir melalui Kasat Reskrim AKP Gani F Siahaan menyatakan, akan menetapkan Leo sebagai tersangka baru dalam kasus pelecehan seksual terhadap SL (18).
"Kami tidak menjadikan kasus pelecehan seksual antara A Khun & Leo menjadi satu karena perlakuannya juga berbeda. yang satu pemerkosaan & yang satu pencabulan," kata Gani F Siahaan, selasa (1/5).
Meskipun belum di lakukan penangkapan, namun hingga kini Leo dikenakan wajib lapor dua kali seminggu. Karena statusnya terkait pemerkosaan dengan tersangka A Khun berperan sebagai saksi yang juga wajib lapor.
"Nanti perlahan-lahan kita tetapkan sebagai tersangka kalau kita sudah masuk pada substansi kasus cabul terhadap korban," ujarnya
Terkait tuntutan yang disampaikan oleh kuasa hukum tersangka A Khun, menurut kasat Reskrim, hal tersebut tidak termasuk pada substansi sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka, sehingga tidak perlu terlalu ditanggapi. "Gugatan praperadilan oleh A Khun & kuasa hukumnya ini adalah terkait resmi atau tidaknya penahanan & penangkapan yang kami lakukan," Ujarnya.
Sebelumnya, A Khun (35), pengusaha bengkel motor warga Jl. MT Haryono Sintang menggugat Kepolisian Resort Sintang. Sidang gugatan pra-peradilan tersebut dilakukan di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sintang Jl. PKP Mujahidin, Senin (31/5)

A Khun Gugat Polres Rp 2 Miliar

Posted by Kevin Christian D.

Sintang, 01 Juni 2010. A Khun (35), pengusaha bengkel motor warga jl. MT Haryono Sintang menggugat Kepolisian Resort (Polres) Sintang. Sidang gugatan pra-peradilan tersebut di lakukan di kantor Pengadilan Negeri (PN) Sintang Jalan PKP Mujahidin, Senin (31/5)
Tersangka kasus perkosaan yang di tahan sejak 5 mei lalu, menilai penangkapan dirinya tak sesuai prosedur & tak cukup bukti. Melalui kuasa hukumnya, A Khun menggugat Polres Sintang sebesar Rp 2 Miliar !!!!!.
"Penahanannya tidak sesuai prosedur yyang benar, kami menuntut Polres Sintang segera mengeluarkan tersangka A Khun. "Mengembalikan nama baik tersangka & membayar ganti rugi sebesar Rp 2 miliar kepada tersangka sebagai pemohon pra-peradilan," kata Edward L Tambunan, kuasa hukum A Khun.
Menurutnya Polres telah melakukan pencemaran nama baik kliennya & prosedur penangkapan tidak memenuhi syarat, maka dari itu tersangka harus segera dibebaskan.
Kuasa hukum Polres Sintang Mikael Wahyudi menyatakan kasus penangkapan terhadap tersangka A Khun, kasus perkosaan terhadap SL (18) adalah tindakan sah di mata hukum. Karena pihak Polres telah miliki bukti yang cukup kuat di sertai pengakuan dari tersangka A Khun.

Pelempar Bus Mengaku Iseng

Posted by Kevin Christian D.

Sintang, 01 Juni 2010 - Sopir Bus ATS jurusan Pontianak-Sintang sempat kaget ketika busnya di lempari empat remaja di Jalan Raya Sidas Minggu malam. Akibatnya, bus KB 7859 A yang di kemudikan Ananto (40) ini kaca depannya retak.
Menurut Ananto, saat itu ia sudah curiga dengan gelagat empat pemuda tanggung di tepi jalan. Kemudian ke empat pemuda tersebut langsung melempar bus dengan batu. "Saya langsung berhenti saat pelemparan itu. Mereka saya kejar bersama kernet yang ada saat itu ada di samping saya," kata Ananto. Satu dari empat pelempar Bus berhasil ditangkap, sementara tiga lainnya berhasil melarikan diri. Lorensius (13), tersangka pelemparan itu akhirnya di serahkan ke Polres Landak, namun ia mengakui perbuatan itu. Lorensius akhirnya mengaku hanya iseng ikut-ikutan saja melempar bus yang sedang melaju di daerahnya. "Saya hanya ikut-ikutan kawan saya," kata Lorensius yg mengakui menyesal atas tindakannya tersebut.Lorensius mengaku aksi pelemparan bus tersebut

Followers