RSS Feed

Gedung DPRD Minim Ruang Rapat

Posted by Kevin Christian D.

Sintang, 25 Juni 2010. Gedung sekretariat DPRD Sintang, di Jl. M Saad, sangat minim fasilitas. Tujuh badan yang dimiliki lembaga ini tak memiliki ruang rapat khusus karena keterbatasan ruangan. Sementara gedung DPRD yang baru dibangun belum bisa ditempati.


"Ini cukup memprihatinkan, sekitar tujuh alat kelengkapan DPRD sampai sekarang belum memiliki ruang rapat tersendiri. Mestinya tujuh kembaga tersebut memiliki ruangan khusus sehingga jika salah satu lembaga rapat tidak mengganggu lembaga yang lain," kata Sekretariat Dewan DPRD Sintang, H Marjono, Kamis (24/6).

tujuh lembaga yang dimaksudkan yakni fraksi di DPRD Sintang yang terdiri dari enam fraksi, badan anggaran (Bangang), badan musyawarah (Banmus), badan legislasi (Baleg), badan kehormatan (BK), pers room & staf ahli. Belum lagi ruang rapat lintas komisi & lintas fraksi yang juga belum tersedia, sementara ruangan yang ada hanya ruangan komisi yang terdiri dari tiga ruangan.

"Tidak jarang jika ada rapat yang bersifat tertutup harus menggunakan ruangan komisi yang ada saat ini sehingga mengganggu anggota yang juga sedang melaksanakan rapat," katanya.

Untuk itu Murjono mendesak Pemkab Sintang melalui Dinas Pekerjaan Umum untuk segera menyelesaikan pembangunan gedung baru DPRD Sintang yang terletak di depan gedung DPRD. Karena pembangunan gedung tersebut sudah teranggarkan & saat ini memiliki pondasi tinggal diselesaikan saja.

0 komentar:

Posting Komentar

Followers