RSS Feed

KPU Tetap Laksanakan Putusan MK

Posted by Kevin Christian D.

Sintang, 26 Juni 2010. Ketua KPU Sintang, Ade M Iswadi menyatakan tetap akan malaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai prosedur yang berlaku. Meskipun ada desakan dari pihak-pihak yang merasa kurang puas dengan keputusan tersebut.


Hal itu dikatakan Ade usai menemui ratusan masyarakat yang menamakan diri pendukung Milton-Juan, yang menggelar aksi di halaman KPU Sintang, di Jl PKP Mujahidin, Jumat (25/6)

"Kita tetap mengikuti prosedur MK. Namun begitu kami harus menyesuaikan antara jadwal yang telah kami sepakati bersama KPU Kalbar & kemampuan pendanaan yang disediakan Pemkab Sintang," ujarnya.

Menurut Ade, pihaknya tak mungkin melaksanakan pemungutan & penghitungan suara sesuai deadline jika dukungan pendanaan dari Pemkab Sintang tidak berjalan dengan baik.

Mestinya, kata dia, semua tahapan pemungutan suara & penghitungan suara ulang segera diselesaikan pada Juli 2010.

Untuk penghitungan suara ulang di 97 TPS yang terbagi ke dalam lima kecamatan. Masing-masing Ketungau Hulu, Hilir, Tengah, Tempunak, & Sei Tebelian, rencananya selesai pada awal Juli. Sementara untuk pelaksanaan coblos ulang akan dilaksanakan di empat kecamatan. Masing-masing Kayan Hilir, Hulu, Serawai & Sepauk direncanakan selesai akhir Juli

0 komentar:

Posting Komentar

Followers