Sintang, 19 Juni 2010. Bangunan Asrama Santri Pesantren & Kampus STAIMA, yayasan Almaarif di Jl. Akcaya III Tanjung Puri Sintang, Kamis (17/6) malam terbakar. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun para santri kini menginap di ruang belajar, bahkan ada yang di rumah warga
Sintang, 15 Juni 2010. Kuasa hukum Jarot-Kartiyus (JK), Herawan Utoro SH mengatakan sampai hari ini pihaknya belum menerima pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kapan putusan perkara pemeriksaan persidangan terhadap permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 4.
Langganan:
Postingan (Atom)



